.

Search This Blog

Konstruksi sambungan tiang rangka joglo bagian atas

 
Sambungan konstruksi susunan tiang rangka joglo bagian atas berupa sistem cathokan dan sistem purus. Sistem purus merupakan sistem konstruksi knockdown berupa tonjolan dan lubang yang saling terkaitkan / saling mengunci satu sama lain.
Sedangkan cara mendirikan tiang pada lantai dapat dilakukan dengan :
  • Sistem purus dengan umpak (ompak / bebatur).
  • Sistem ceblokan tanpa umpak.

Sistem sambungan tiang / saka pada umpak pada dasarnya juga berupa sistem purus (sistem yang sama seperti yang digunakan pada sambungan ander dan sunduk). Kata ‘purus’ secara harafiah berarti alat kelamin pria. Purus dipandang sebagai lambang laki-laki / pria, sementara umpak-nya dipandang sebagai lambang wanita. Jadi konstruksi purus ini mengandung makna serupa seperti metafora lingga-yoni (Tjahjono 1989 : 122).
Sistem konstruksi purus ini memudahkan ketika bangunan akan dibongkar untuk dipindahkan. Dalam tradisi Jawa memang dikenal istilah ‘bedhol-omah’ yaitu membongkar rumah untuk kemudian dipindahkan ke lokasi lain (Dakung, 1982: 211).
Pada sistem ceblokan tiang ditanam langsung ke lantai. Sebagai tumpuan tiang, pada bagian dasar lubang diberi alas batu. Bagian tiang yang masuk ke dalam lantai biasanya terlebih dulu dibungkus dengan tali ijuk agar tidak mudah lapuk / keropos.
Selain dinding dan tiang, pembahasan elemen vertikal penyusun ruang juga meliputi bukaan seperti pintu, jendela. Pintu dan jendela dalam desain Jawa digolongkan secara sederhana berdasarkan jumlah daun pintu / daun jendelanya. 
Adapun jenis-jenis beserta konstruksinya dapat dilihat pada gambar dibawah ini.


Kusen pintu pada umumnya terbuat dari bahan kayu, namun terkadang ada yang menggunakan bahan bambu. Khusus untuk pintu depan omah-njero, di bagian bawah pintu biasanya terdapat balok yang melintang di lantai. Balok ini menimbulkan kesan pembatasan yang kuat antara bagian luar dan bagian dalam rumah. Mereka yang bertamu harus melangkah dengan hati-hati ketika memasuki omah.

0 comments:

Post a Comment