.

Search This Blog

Rumah Susun



Rusun adalah kepanjangan dari rumah susun.
 
Kerap dikonotasikan sebagai apartemen versi sederhana , walupun sebenarnya apartemen bertingkat sendiri bisa dikategorikan sebagai rumah susun.
Rusun menjadi jawaban atas terbatasnya lahan untuk pemukiman di daerah perkotaan. Karena mahalnya harga tanah di kota besar maka masyarakat terpaksa membeli rumah di luar kota padahal ini adalah pemborosan.
Pemborosan terjadi pada :
  1. pemborosan waktu
  2. pemborosan biaya
  3. pemborosan lingkungan (karena pencemaran)
  4. pemborosan sosial (karena tersitanya waktu untuk bersosialisasi)


    Rusunami merupakan akronim dari Rumah Susun Sederhana Milik.




    Rumah Susun atau Rusun merupakan kategori resmi pemerintah I
    ndonesia untuk tipe hunian bertingkat seperti apartemen, kondominium, flat, dan lain-lain. Namun pada perkembangannya kata ini digunakan secara umum untuk menggambarkan hunian bertingkat kelas bawah. Penambahan kata Sederhana setelah rusun bisa berakibat negatif, karena pada pikiran masyarakat awam rusun yang ada sudah sangat sederhana.
    Kenyataannya rusunami yang digalakkan pemerintah merupakan rusuna bertingkat tinggi yaitu rusun dengan jumlah lantai lebih dari 8 yang secara fisik luar hampir mirip dengan rusun apartemen yang dikenal masyarakat luas.
     
    Kata Milik berarti seseorang pengguna tangan pertama harus membeli dari pengembangnya.

    Sedangkan Rusunawa atau Rumah Susun Sederhana Sewa berarti pengguna harus menyewa dari pengembangnya.

    Istilah lain yang sering diusung oleh para pengembang untuk rusunami adalah Apartemen Bersubsidi. Pengembang lebih senang menggunakan istilah apartemen daripada rusun kare
    na konotasi negatif yang melekat.



    Sedangkan penambahan kata bersubsidi disebabkan karena pemerintah memberikan subsidi bagi pembeli rusunami jika memenuhi syarat. Sedangkan yang tidak memenuhi syarat tetap dapat membeli rusunami namun tidak mendapatkan subsidi.

    0 comments:

    Post a Comment